Lingkungan sebagai Faktor
Pembatas [1]
Proses
kehidupan dan kegiatan makhluk hidup termasuk tumbuhtumbuhan pada dasarnya akan
dipengaruhi dan mempengaruhi faktor-faktor lingkungan, seperti cahaya, suhu
atau nutrien dalam jumlah minimum dan maksimum. Dalam ekologi tumbuhan
faktor lingkungan sebagai faktor ekologi dapat dianalisis menurut
bermacam-macam faktor. Satu atau lebih dari faktor-faktor tersebut dikatakan
penting jika dapat mempengaruhi atau dibutuhkan, bila terdapat pada taraf
minimum, maksimum atau optimum menurut batas-batas toleransinya.
Sifat toleransi dan penyesuaian
diri yang diperlihatkan oleh tumbuh-tumbuhan atau bagian dari anggota tubuhnya
terhadap sesuatu perubahan kondisi atau keadaan dari faktor-faktor lingkungan
tertentu dinamakan adaptasi, yang dapat diperoleh secara heriditer (dikontrol
secara genetis) atau oleh induksi sesuatu factor lingkungan dan
habitatnya.
Justus von Liebig adalah
seorang pionir yang mempelajari factor-faktor lingkungan dan menjelaskan bahwa
faktor lingkungan yang terdapat dalam jumlah minimumlah yang dapat berperan sebagai
faktor pembatas. Penemuannya kemudian lebih dikenal sebagai "Hukum Minimum Liebig".
Tumbuhan untuk dapat hidup dan tumbuh dengan baik membutuhkan sejumlah nutrien tertentu (misalnya unsur-unsur nitrat dan fosfat) dalam jumlah minimum. Jika hal tersebut tidak terpenuhi maka pertumbuhan dan perkembangannya akan terganggu. Dalam hal ini unsur-unsur tersebut sebagai faktor ekologi berperan sebagai faktor pembatas.
Tumbuhan untuk dapat hidup dan tumbuh dengan baik membutuhkan sejumlah nutrien tertentu (misalnya unsur-unsur nitrat dan fosfat) dalam jumlah minimum. Jika hal tersebut tidak terpenuhi maka pertumbuhan dan perkembangannya akan terganggu. Dalam hal ini unsur-unsur tersebut sebagai faktor ekologi berperan sebagai faktor pembatas.
Faktor-faktor lingkungan
sebagai faktor pembatas ternyata tidak saja berperan sebagai faktor pembatas
minimum, tetapi terdapat pula faktor pembatas maksimum. Bagi tumbuhan tertentu
misalnya factor lingkungan seperti suhu udara atau kadar garam (salinitas) yang
terlalu rendah/sedikit atau terlalu tinggi/banyak dapat mempengaruhi berbagai
proses fisiologinya. Faktor-faktor lingkungan tersebut dinyatakan penting jika
dalam keadaan minimum, maksimum atau optimum sangat berpengaruh terhadap proses
kehidupan tumbuh-tumbuhan menurut batas-batas toleransi tumbuhannya.
Faktor-faktor lingkungan
penting yang berperan sebagai sifat toleransi faktor pembatas minimum dan faktor
pembatas maksimum pertama kali dinyatakan oleh V.E. Shelford, kemudian dikenal
sebagai "Hukum Toleransi Shelford". Shelford menyebutkan
bahwa tumbuhan dapat mempunyai kisaran toleransi terhadap faktor-faktor
lingkungan yang sempit (steno) untuk satu faktor lingkungan dan luas (eury)
untuk faktor lingkungan yang lain. Suatu jenis tumbuhan yang mempunyai
toleransi yang luas sebagai faktor pembatas cenderung mempunyai sebaran jenis
yang luas. Masa reproduksi merupakan masa yang kritis untuk tumbuhan jika
faktor lingkungan dan habitatnya dalam keadaan minimum.
Pengertian tentang faktor
lingkungan sebagai faktor pembatas kemudian dikenal sebagai Hukum Faktor Pembatas, yang dikemukakan
oleh F.F Blackman, yang menyatakan: jika semua proses kebutuhan tumbuhan
tergantung pada sejumlah faktor yang berbeda-beda, maka laju kecepatan suatu
proses pada suatu waktu akan ditentukan oleh faktor yang pembatas pada suatu
saat.