Jumat, 28 September 2012

KODE ETIK PERS MAHASISWA


KODE ETIK PERS MAHASISWA INDONESIA

1.      Pers mahasiswa mengutamakan idealisme.
2.      Pers mahasiswa menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
3.      Pers mahasiswa proaktif dalam usaha mencerdaskan bangsa, membangun demokrasi dan mengutamakan kepentingan rakyat.
4.      Pers mahasiswa dengan penuh rasa tanggung jawab menghormati, memenuhi dan menjunjung tinggi hak rakyat untuk memperoleh informasi yang benar dan jelas.
5.      Pers mahasiswa harus menghindari pemberitaan diskriminasi yang berbau SARA
6.      Pers mahasiswa wajib menghargai dan melindungi hak nara sumber yang tidak mau disebut nama dan identitasnya.
7.      Pers mahasiswa menghargai off the record terhadap korban kesusilaan dan atau pelaku kejahatan/tindak pidana di bawah umur.
8.      Pers mahasiswa dengan jelas dan jujur menyebut sumber ketika menggunakan berita atau tulisan dari suatu penerbitan, repro gambar/ilustrasi, foto dan atau karya orang lain.
9.      Pers mahasiswa senantiasa mempertahankan prinsip-prinsip kebebasan dan harus objektif serta proporsional dalam pemberitaan dan menghindari penafsiran/kesimpulan yang menyesatkan.
10.  Pers mahasiswa tidak boleh menerima segala macam bentuk suap, menyiarkan atau mempublikasikan informasi serta tidak memanfaatkan posisi dan informasi yang dimilikinya untuk kepentingan pribadi dan golongan.
11.  Pers mahasiswa wajib memperhatikan dan menindak lanjuti protes, hak jawab, somasi, gugatan dan atau keberatan-keberatan lain dari informasi yang dipublikasikan berupa pernyataan tertulis atau ralat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar