KODE ETIK PERS MAHASISWA INDONESIA
1.
Pers mahasiswa mengutamakan idealisme.
2.
Pers mahasiswa menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
3.
Pers mahasiswa proaktif dalam usaha mencerdaskan bangsa,
membangun demokrasi dan mengutamakan kepentingan rakyat.
4.
Pers mahasiswa dengan penuh rasa tanggung jawab
menghormati, memenuhi dan menjunjung tinggi hak rakyat untuk memperoleh
informasi yang benar dan jelas.
5.
Pers mahasiswa harus menghindari pemberitaan diskriminasi
yang berbau SARA
6.
Pers mahasiswa wajib menghargai dan melindungi hak nara
sumber yang tidak mau disebut nama dan identitasnya.
7.
Pers mahasiswa menghargai off the record terhadap korban kesusilaan dan atau pelaku
kejahatan/tindak pidana di
bawah umur.
8.
Pers mahasiswa dengan jelas dan jujur menyebut sumber
ketika menggunakan berita atau tulisan dari suatu penerbitan, repro
gambar/ilustrasi, foto dan atau karya orang lain.
9.
Pers mahasiswa senantiasa mempertahankan prinsip-prinsip
kebebasan dan harus objektif serta proporsional dalam pemberitaan dan
menghindari penafsiran/kesimpulan yang menyesatkan.
10. Pers
mahasiswa tidak boleh menerima segala macam bentuk suap, menyiarkan atau mempublikasikan
informasi serta tidak memanfaatkan posisi dan informasi yang dimilikinya untuk
kepentingan pribadi dan golongan.
11. Pers
mahasiswa wajib memperhatikan dan menindak lanjuti protes, hak jawab, somasi,
gugatan dan atau keberatan-keberatan lain dari informasi yang dipublikasikan
berupa pernyataan tertulis atau ralat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar