Jumat, 28 September 2012

BUKU MERAH (3)


KE-MEDIA-AN
     
Visi UKPKM MEDIA UNRAM adalah sebagai pengemban Idealisme Mahasiswa melalui Pers (Pasal 5 Peraturan Dasar Organisasi UKPKM MEDIA UNRAM).
UKPKM MEDIA UNRAM bertujuan (Pasal 7 Peraturan Dasar Organisasi UKPKM MEDIA UNRAM):
  1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sesuai dengan Pasal 28 E ayat  2 dan  3 UUD 1945.
  2. Mengarahkan dan mengupayakan pendapat umum di kalangan mahasiswa dan masyarakat dengan lebih berorentasi sosial, bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan negara.


Ke-Media-an berarti hal-hal yang bersinggungan dengan gerak langkah Media sebagai organisasi yang inheren memiliki identitas, pandangan, dan nilai-nilai.
Setiap organisasi atau komunitas di tengah-tengah masyarakat memiliki cirri dan karakter tertentu yang membedakannya dengan organisasi atau komunitas lainnya. Inilah yang dikenal sebagai identitas. Identitas dapat diungkapkan lewat berbagai cara, baik nilai, aturan, sikap, ataupun yang hal-hal yang simbolik.
Media sebagai sebuah organisasi membatasi dan memberikan warna identitas tersendiri bagi setiap anggota yang terhimpun di dalamnya. Menjadi anggota Media berarti memahami dan mematuhi setiap nilai, norma dan aturan yang disepakati bersama, baik yang diatur secara tertulis ataupun tidak tertulis.
Sebagaimana kelompok jurnalis pada umumnya, sifat-sifat jurnalis mahasiswa begitu kental. Ini tidak terlepas dari independensinya dari pengaruh arus politik mana pun. Meskipun sejatinya, jurnalis atau pers mahasiswa selalu berpihak. Keberpihakanannya bukan kepada penguasa, partai politik, atau kelompok kepentingan tertentu yang menindas. Keberpihakan pers mahasiswa adalah kepada kelompok tertindas, kaum miskin, dan kelompok tersisih lainnya.
Yang sangat perlu untuk ditonjolkan oleh seorang jurnalis mahasiswa adalah sifat keterbukaan (inklusif) dan rasa tanggungjawab (sense of responsibility) untuk secara aktif melakukan perubahan dengan ikut berperan serta merubah dan mengembangkan opini public melalui produk jurnalistik yang dihasilkan. Majalah, koran, harian atau setiap produk jurnalistik lainnya; tak akan pernah memiliki gigi jika tidak dihajatkan untuk sebuah perubahan. Karena untuk disegani dan ditakuti oleh penguasa atau kelompok penindas, pers mesti bergigi, tidak ompong apalagi impotent.
Keterbukaan memiliki dimensi tersendiri terhadap suatu kelompok. Keterbukaan dapat dimaknai sebagai sebuah upaya menghilangkan sekat-sekat pemisah antara kami dan kalian. Semua orang dari berbagai unsure asal-usul, agama, ras, suku, kelompok kepentingan; diperlakukan sama, sebagai seorang manusia yang harus dihargai dan dihormati atas dasar-dasar kemanusiaan. Sikap ini membuka ruang komunikasi yang hangat antara jurnalis mahasiswa dengan berbagai kelompok mahasiswa. Sehingga jurnalis mahasiswa dapat diterima di semua kalangan.
Keterbukaan juga dapat didefinisikan sebagai sebuah semangat pencarian yang tak henti-henti untuk belajar dan mencari kebaikan dan kebenaran dari berbagai muasal dan sumber. Sebab kebenaran itu bukan monopoli satu kelompok agama, suku, bangsa, atau kelompok politik. Sehingga jurnalis mahasiswa adalah manusia-manusia yang terbuka dari ilmu dan kritik. Kritik dipandang sebagai cermin diri dan juga asah untuk perkembangan mentalitas, karakter, dan intelektualitas.
Anggota organisasi pers adalah orang-orang yang secara pemikiran dan intelektual serta sosial memiliki keterbukan (inklusif) dan independensi. Ini memungkinkan control sosial dapat dilakukan dengan bebas, tanpa kompromi (nonkooperasi), dan tidak pilih kasih.
Kritisme anggota dapat pula menjadi identitas tersendiri bagi anggota organisasi pers. Kritisme lahir dari rasa ingin tahunya yang tinggi terhadap berbagai macam persoalan dan kemungkinan-kemungkinan. Seorang jurnalis mahasiswa jika berhadapan dengan suatu keadaan yang diyakini abnormal (tidak ideal) atau bertolak belakang dengan hati nuraninya, ia mengambil peran untuk melakukan perubahan sesuai dengan kondisi, pola yang dianggap tepat dan ideal. Karena tugas utama pers adalah menjadi pengontrol. PK Ojong pernah menulis jika tugas pers bukanlah untuk menjilat yang berkuasa tetapi untuk mengkritik mereka yang berkuasa.
Insan-insan pers selalu memperjuangkan kebebasan dan menolak tegas setiap bentuk pengekangan terhadap kebebasan sebagai fitrah kemanusiaan. Pers harus bebas mengkritik, bebas menuduh asalkan memiliki bukti dan fakta yang dapat dipertanggung jawabkan, demi kepentingan umum. Di sinilah dituntut keberanian itu.
Tidak ada pers yang mampu menjalankan fungsi-fungsinya jika kebebasan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat dikekang oleh penguasa. Pers yang bebas dan efektif menjalankan fungsinya hanya dijumpai di negara-negara demokratis. Maka untuk itu jurnalis mahasiswa harus menjadi kelompok terdepan sebagai penjaga dan pengawal setia demokrasi dan kemanusiaan (HAM).
Sifat pemberani harus dimiliki oleh seorang insan pers. Berani menyerang secara frontal, menelanjangi ketidakbecuasan dan penyelewengan birokrasi. Ia berani mengatakan kebenaran sebagai kebenaran dan kesalahan sebagai kesalahan. Karena Kebenaran merupakan salah satu tujuan besar yang dicanangkan oleh nenek moyang segala bangsa dan menjadi cita-cita tiap filosofi dan seterusnya.
Pers harus menjadi wadah pergerakan progressif sosial masyarakat khususnya masyarakat terdidik dalam kampus. Pers harus dijiwai sebagai alat perjuangan untuk membongkar setiap penyelewengan, penindasan, pengabaian yang dilakukan alat kekuasaan (negara) terhadap hak-hak rakyat.
Kriteria terpenting atau prasyarat setiap perjuangan gerakan mahasiswa, apa pun bentuknya, yang menjadi ukuran terpenting  adalah rakyat.
Selain itu setiap anggota yang mengatasnamakan diri sebagai bagian dari organisasi  dan keluarga besar UKPKM MEDIA diharapkan dapat memiliki mental-karakter sebagai berikut :
Paham (Profesional): meyakini dan memahami status dan peran sebagai aktivis mahasiswa yang berlandaskan idealisme mahasiswa yang jauh dari kepentingan pribadi dan kekuasaan.
Ikhlas : keikhlasan yang tercermin dari ucapan dan perbuatan yang semata-mata dilandasi keinginan luhur sebagai intelektual
Amal : setiap perbuatan, perkataan, dan sikap yang ditunjukkan adalah dari apa yang telah dipelajari
Berjuang :tahapan perjuangan yang harus dilakukan yang pertama dengan hati (cinta dan kasih), dengan lisan, tulisan, dan kekuasaan.
Pengorbanan : untuk mencapai tujuan perlu adanya pengorbanan baik dengan harta, jiwa, waktu, kehidupan dan segala yang dimilikinya. No sacriface is waste. Tidak ada pengorbanan yang sia-sia (Soekarno).
Loyal : melaksanakan segala aturan dan norma serta keputusan organisasi atas dasar kesadaran diri.
Bersungguh-sungguh : bersungguh-sungguh pada jalan yang mengantarkan pada tujuan.
Solidaritas : kebersamaan dalam menanggung segala konsekuensi setiap putusan organisasi menjadi tanggung jawab bersama. Sama rata,  sama rasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar